Sabtu, 16 Februari 2013

Pemimpin Baru dan Perubahan Dua Arah Sejarah

Oleh Syafruddin Muhtamar

Segera kita sebagai masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali akan memiliki pemimpin formal untuk periode lima tahun ke depan, setelah prosesi politik demokrasi, 22 Januari 2013, kemarin. Pilihan masyarakat ini adalah pemimpin Sulsel yang ke 14 dalam sejarah setengah abad lebih sejarah politik moderen pemerintahan di Provinsi Sulsel.

Jika menarik rentang sejarah masyarakat Sulsel, sejak ‘kelahirannya’ pada era mitologi ‘Sawerigading’ hingga kini, pascabergabungya wilayah Sulsel ke dalam sistem konstitusi baru NKRI, maka terdapat dua titik pijak perjalanan sejarah perubahan bagi masyarakat Sulsel, yakni tradisionalisme dan modernisme. Lebih dari satu milenium, masyarakat Sulsel bergelut dalam dinamika tradisinya yang kaya, untuk kemudian pada milenium selajutnya, masyarakat terperangkap dalam bayang-bayang kolonialisasi yang menyedihkan.

Meskipun kemudian, kolonialisasi meretas takdir baik jalan baru sejarah masyarakat menuju tahap berikutnya, yakni jalan modernisme. Telah datang silih berganti sekian banyak pemimpin dalam rentang sejarah yang panjang itu. Demikian pula telah banyak generasi punah dan menjadi bagian dari narasi masa lampau. Dinamika kehidupan datang bergelombang dengan warna dan riak menyertainya. Dinamika tradisi tampaknya tinggal menjadi nostagia sejarah yang menghibur. Gelombang modernisme demikian menguat dengan dinamikanya begitu sempurna.

Perubahan masyarakat Sulsel kini, nampaknya hidup dan bergerak dalam hanya satu arah sejarah saja. Modernisme menarik garis batas tegas atas tradisi, untuk kemudian membentangkan sejarahnya sendiri dalam arah bersfifat linear. Perubahan masyarakat Sulsel adalah perjalanan kehidupan di atas roda modernisme. Sebuah kerangka dasar yang diletakkan institusi pemerintahan negara moderen. Dan membuat dunia tradisi tersisi lalu meringkung menjadi minoritas, untuk kemudian menjadi dongeng-dongeng purba.

Adalah di tangan para pemimpinlah sejarah baru perubahan itu selalu bermula. Sulsel telah banyak tersentuh tangan-tangan pemimpin dengan goresan karya kepemimpinan beragam, baik di masa tradisi maupun moderen saat ini. Namun di era ketika demokrasi menjadi kepercayaan baru politik masyarakat Sulsel, keseragaman motiv kepemimpinnan terjadi begitu kuat. Yakni bahwa masyarakat ‘harus dimodernisasi’, sebuah kebijakan yang harus ditempuh dalam rangka mengejar ketertinggalan, akibat karena kesalahan (yang dituduhkan pada) tradisi dan/atau dampak dari kehidupan tradisi. Tradisi menjadi terdakwa atas realitas kemunduran, ketertinggalan dan ketakberdayaan masyarakat. Di atas realitas itu, pelaksanaan modernisasi, memperloeh pembenarannya. Meskipun pandangan ini, sepenuhnya harus ditolak, jika kita dapat memahami paradigma tradisionalisme.

Mungkin disinilah salah satu letak kecerdikan penggagas kolonialisme, yang sukses mengkambinghitamkan tradisi dan membagun logika modernitas diatas puing-puing kehancuran tradisi. Kita tidak ingin memperpanjang debat ini. Namun yang hendak dikatakan adalah bahwa pemimpin Sulsel memiliki peran mendasar menentukan arah perubahan dalam rentetan fase-fase sejarah kehidupan masyarakatnya. Keseragaman motiv kepemimpinan Sulsel pada periode moderennya, merupakan problem tersendiri. Sebuah masalah yang mungkin tak terpahamkan secara mendalam oleh mereka yang telah dan (bahkan mungkin) yang akan memimpin Sulsel masa-masa datang. Gagasan modernsasi telah menyeragamkan visi dan misi para pemimpin di era demokratisasi ini. Sehingga tidak nampak perbedaan secara paradigmatik atas visi yang mereka emban. Semua seirama dalam lantunan melodi modernisme. Maka ‘paripurnalah’ satu arah sejarah kehidupan masyarakat Sulsel.Problem yang dimaksudkan adalah bahwa masyarakat Sulsel mengakar pada ‘kepurbaaanya’ sebagai masyarakat tradisi. Cetakanya telah terwujud dalam milenium lampau saat ade’e na popuang. Namun sumber tradisi ini makin mengering seiring kebijakan pemerintahan hanya membuka kemungkinan bagi modernitas untuk tumbuh dan berkembang ketimbang tradisionalisme yang merupakan jiwa sesunggguhnya masyarakat Sulsel.

Tradisi dalam konteks ini adalah nilai-nilai sekaligus sistem dan model kehidupan yang mengikat manusia ke surga. Surga sebagai kesejatian dan kedalaman makna atas realitas kehidupan. Seperti dikatakan Sayyed Hosen Nasr bahwa tradisi bukanlah kekanak-kanakan dan mitologi yang ketinggalan zaman, tetapi sebuah sains yang sangat nyata. Prinsip-prinsipnya mengikat manusia ke surga, tradisi seperti agama adalah kebenaran dan kehadiran.Pemerintahan moderen Sulsel secara nyata telah mengingkari akar masa lampau masyarakat sulel dengan demikian kebenaran tradisi, yang merupakan sumber jiwa kemasyarakatannya.

Ketika pun, tradisi masuk dalam kerangka program pemerintah, motiv yang menopangnya tidak lagi searah dengan nilai-nilai tradisi yang sebenarnya. Motiv industrialisasi atas tradisi makin membuat kehidupan tradisi kehilangan kemampuannya untuk bertahan dalam pengertian sebenarnya. Pendangklalan terhadap keseluruhan dimensi kehidupan tradisi masyarakat Sulsel, paling besar disebabkan oleh arah politik pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Yang telah berlangsung lebih dari setengah abad sudah berlalu sejak kaum kolonial melapaskan diri dari kehidupan masyarakat Sulsel.

Sejak Gubernur pertama G SSJ Ratulangi hingga tiga belas orang pengganti setelahnya, kehidupan masyarakat Sulsel menempuh haluan sejarah baru dan nampaknya makin kokoh dijalan modernisasi. Beberapa gagasan pembangunan Sulsel dalam rentang sejarah pemerintahan moderen itu, menunjuk pada pengauatan satu arah sejarah modernisasi tersebut. Untuk menyebut misalnya Program Lappo Ase, Tri Konsep (Pengwilayahan Komoditas, Petik-Olah-Jual, Perubahan Perilaku dan Sikap), GRATEKS 2, dan Program Gerbang EMAS. Program-program ini merupakan karya-karya terbaik dimasanya, yang telah memberikan kontribusi kemajuan kehidupan bagi masyarakat Sulel pada kontkes masing-masing. Program-program itu turut mengantarkan perubahan masyarakat tahap demi tahap secara ekonomi khususnya.

Capaian kemajuan dan kemakmuran ekonomi masyarakat hingga hari ini merupakan jeri payah yang tiada henti dari program-program kemajuan yang dikehendaki pemerintah. Yang keseluruhunnya berlandas pada paradigma modernisme. Kiranya perlu untuk melakukan pemikiran ulang mengenai arah sejarah perubahan masyarakat Sulsel hari ini dan masa depan. Anggaplah hampir seratus tahun modernisasi dalam rangka membentuk masyarakat moderen, telah mengambil peran penting dalam kehidupan masayarakta Sulsel, dengan capaian-capaian menakjubkan. Gagasan modernisme mengambil alih peranan gagasan tadisionalisme dalam mendorong perubahan masyarakat. Dan bahwa dunia tradisi kehilangan peran vitalnya dalam mempengauhi kemajuan dan perubahan masyarakat Sulsel.

Tidak ada kebijakan secara sungguh-sungguh memihak pada peranan dunia tradisi dari masyarakat Sulsel. Modernisasi dengan logika industrialismenya mempengaruhi dan menjadi motiv kebijakan pemerintah, berimplikasi pada tertutupnya ruang tumbuh dan berkembang bagi jiwa tradisi dari masyarakat Sulsel. Berat mengharapkan ada kebijakan pemerintah yang bercorak modern untuk mengajak dunia tradisi membuka jalan bagi terbangunnya kembali masyarakat dengan sifat khasnya dalam tradisionalisme, jika tidak terjadi perubahan cara pandang oleh pemegang kebijakan atau pemimpin terhadap dunia tradisi. Kita berharap, kehadiran pemimpin baru Sulsel untuk periode 5 tahunan kepemimpinan pemerintahan kedepan ini, bisa mempeluas spektrum cara pandangnya terhadap tradisionalisme masyarakat Sulsel.

Bagaimanapun, secara sederhana dapat dikatakan, tradisionalisme telah mempengaruhi dan meletakkan cetakan dasarnya dua melenium lampau, dan eksistensinya, meskipun tidak nampak, tetap berdenyut dalam lingkaran periperialnya. Penting untuk dipahamkan bahwa, kebijakan dua arah sejarah perubahan masyarakat Sulsel hari ini dan masa depan, urgen dipertimbangkan oleh pemimpin Sulsel. Meskipun kita menahami, visi dan misi pemimpin terpilih telah menjadi bahan konstitusional bagi perencanaan pembangunan periode lima tahun mendatang, yang sama sekali tidak menampakkan peranan dunia tradisi didalamnya.

Mendampingkan dunia tradisi dan dunia modern dalam kerangka kebijakan pada proses menciptakan perubahan masyarakat Sulsel masa depan, dapat dikatakan pilihan futuristik, bukan pilihan mundur. Alasannya bahwa tradisi telah menjadi sumur bagi jiwa kemasyarakat Sulsel yang tiada kering sumber nilainya, dan adalah sumber eksistensial bersifat primordial bagi masyarakat. Sementara modernisme, merupakan elementer jangkokkan pada tubuh masyarakat yang seluruh permulaannya bersifat tradisional.

Pilihan ini penting dalam rangka penciptaan perubahan dalam dua arah sejarah masa depan bagi masyarakat Sulsel, karena masa depan adalah hamorni dan keseimbangan antara yang sakral dan profane. Yang modernisme tidak mampu menawarkan tujuan mendasar dari kesejatian kehidupan seperti itu. Realitas modernitas dalam banyak hal, lebih banyak menimbulkan ketidakseimbangan, disharmoni dan kesinambungan chaos dalam segala pengertiannya bagi kehidupan masyarakat manusia.(*)

Oleh; Shaff Muhtamar
Direktur Eksekutiv Senyawa Institute
Editor : Aldy
Sumber : Tribun Timur

Label: ,

Sabtu, 07 Februari 2009

PEMILIH TANPA SUARA

Oleh Syafruddin Muhtamar

Golput (golongan putih) adalah sepenggal kata yang tidak pernah ketinggalan dalam keramaian lalu lintas wacana disetiap jelang pesta demokrasi di negara ini. Sepenggal kata yang mengisyaratkan beragam makna dan maksud. Golongan putih dalam persepsi umum dikaitkan langsung dengan politik, mengikat warga dan gerakannya secara historis bergandenan dengan peristiwa-peristiwa politik pemilu dan politik kekuasaan. Sejak awal kemunculannya pada sekitar pemilu tahun 70-an, fenomena golput telah menuai kritikan dari berbagai kalangan, baik yang beroposisi mendukung maupun penegasan tentang pengharamannya, termasuk juga pihak-pihak yang bersikap netral terhadapnya. Keberadaan gerakan ini telah menjadi gejala tersendiri dalam realitas politik kita dan memberi warna lain dalam kehidupan demokrasi.
Kecilnya kuantitas dari golongan ini, membuat kalangan netral beranggapan bahwa golput tidak perlu dipermasalahkan, sebab kekuatan yang dimilikinya tidak memberi pengaruh apa-apa terhadap hasil pemilu. Namun mereka yang mendukung akan memformulasi gagasan bahwa pemilu adalah hak politik dalam demokrasi; setiap individu berhak untuk menggunakan hak politiknya. Sementara yang mengharamkan golput, lebih beranggapan bahwa prosesi pemilu harus terselenggara secara maksimal. Karena itu mereka yang dianggap oleh hukum sah sebagai pemilu wajib untuk menggunakan hak suaranya, sehingga kemenangan pemilu bisa diraih dengan meyakinkan dan kadar keabsahan pemilu menjadi lebih tinggi.
Sebagai bagian dari realitas politik, golput jelas memiliki latar belakang yang kemudian mencetuskan kelahirannya, selain bahwa gerakan inipun tidak lepas dari landasan. Argumentasi yang bisa menjadi visi ataupun misi dan pola pergerakan pada keterlibatannya dalam arena sosial-politik, serta dampaknya dalam kehidupan politik. Dalam upaya mengacu pada ketiga permasalahan pokok itu, menurut Arbi Sanit (1972 : 15), golput harus diamati sebagai gerakan protes. Sebagai salah satu bentuk dari gerakan masyarakat yang terkait erat dengan pertumbuhan penghayatan ide demokrasi politik, gerakan protes tidaklah merupakan perwujudan dari proses disorganisasi masyarakat apapun perubahan struktur internal kelompok utama masyarakat beserta posisinya didalam tatanan masyarakat. Ada tiga dasar dari gerakan protes.
Pertama adalah pencarian prinsip keteraturan masyarakat, keadilan dan legitimasi penguasa dalam kerangka nilai baru yang dapat diterima oleh strata yang luas. Kedua ialah memusatkan perhatian pada pembaruan masyarakat dalam segala aspek kehidupannya, khususnya pembentukan simbol bagi identitas pemersatu masyarakat dan ketiga adalah mengusahakan kemungkinan perwujudan kreatifitas dan kemanusiaan dalam kerangka pembagian kerja masyarakat. Secara menyeluruh tema-tema gerakan yang bersifat teknis tersebut, mengacu pada pelaksanaan demokrasi. Sebab tema-tema tersebut pada hakekatnya merupakan operasionalisasi demokrasi sebagaimana ditampilkan oleh aktivitas dan pemikiran gerakan protes.
Dalam perjalanannya, gerakan ini seringkali terombang-ambing diantara depolitisasi secara relatif dan pengasingan dari lembaga utama atau pusat kehidupan politik dan budaya di satu pihak, dan dari partisipasi langsung didalam perlawanan terhadap rezim yang sedang berkuasa dipihak lainnya. Sehingga menyebabkan terbatasinya dukungan dan kekuatan. Dalam kondisi seperti ini gerakan protes memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memperkuat bargaining position terhadap kelompok kuat yang dihadapi.
Seiring perkembangan kehidupan masyarakat, gerakan ini juga mengalami perubahan dalam perjalanannya, baik wujud kelompok atau gerakan, pola aksi dan bahkan ideologi mendapat penyesuaian berdasarkan perubahan masyarakat tersebut. Dari pemahaman seperti itu, bisa dikatakan bahwa golput adalah gerakan protes terhadap sebuah watak kekuasaan yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi serta gerakan perlawanan terhadap mentalitas politik tidak sehat yang diperlihatkan oleh para politisi. Sehingga berpotensi merusak sebuah kultur politik yang serius dan dewasa, atau gerakan pembangkangan terhadap sebuah konsensus politik yang dibangun diatas semangat politik yang tidak mendidik masyarakat luas, malah sebuah pembodohan. Asumsi seperti ini lebih bersifat politis ketimbang faktor-faktor lain yang juga memiliki kemungkinan untuk melahirkan orang-orang golongan putih, misalnya ekonomi, budaya, pendidikan dan psikologi.
Golput yang bernuansa politik lebih terasa pada individu-individu yang secara langsung bersentuhan dengan semangat dan praktek politik pada sentra-sentra kekuasaan yang tengah berlangsung. Maka memahami secara paradigmatik dan pragmatik fenomena politik yang sedang berjalan, sehingga karenanya mereka sadar menjadi golongan putih. Bagi mereka pilihan untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilu adalah pilihan rasional. Namun menjadi tidak rasional ketika pilihan subyektif itu dilembagakan dalam gerakan kampanye mengajak publik untuk melakukan hal yang sama. Sebab selain mengkhianati jiwa demokrasi, juga pada saat yang sama, hanya akan memperparah proses pendidikan politik masyarakat.
Selain mereka yang sadar menjadi golput, juga terdapat individu-individu yang secara tidak sadar memiliki pilihan yang sama. Pilihan mereka yang disebut terakhir ini lebih merupakan refleksi dari beban psikologi yang mereka alami, yakni kehilangan kepercayaan pada otoritas-otoritas tertentu yang secara ideal diharapkan mampu menjadi pelayan bagi banyak orang. Namun dalam praktek otoritas-otoritas ini (baik yang bersifat individual maupun institusional) melakukan penyimpangan yang merugikan masyarakat baik langsung atau tidak langsung. Sehingga dalam momentum-momentum tertentu gumpalan kekecewaan terhadap penegak hukum, mereka cenderung menyelesaikan masalah diluar sistem hukum yang berlaku, kekecewaan terhadap pelaku dan institusi politik, mereka menjadi apolitis, termasuk ikut berdiri dalam barisan golongan putih.
Meskipun golongan ini tidak menghimpun diri dalam gerakan yang terformat secara formal, tetapi secara umum mereka bekerja berdasarkan prinsip-prinsip pengorganisasian misalnya ada orang-orang yang dijadikan panutan atau tokoh yang secara tidak langsung berfungsi sebagai pemimpin, karena golongan ini lebih banyak diisi oleh kaum intelektual metropolitan. Terkesan ada pembagian kerja bagi individu-individu atau kelompok-kelompok yang terikat oleh tujuan yang sama, dalam melakukan sosialisasi gagasan berupa diskusi, seminar dan simposium.
Dikatakan Arbi Sanit, semula target golput adalah menggugah dasar atau sumber legitimasi penguasa dengan jalan mempengaruhi jumlah suara sah sehingga semua kontestan mengalami pengurangan pemilih yang berarti pemenangpun tidak mampu memberikan legitimasi yang kuat bagi penguasa. Tetapi target ini kemudian berkembang menjadi gugahan terhadap legitimasi sistem politik lewat upaya mempengaruhi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya disamping jumlah suara sah. Sehingga kadar pemilu sebagai sub sistem yang menurun berimplikasi langsung kepada kadar legitimasi sistem politik. Namun begitu, golput belum sempat berkembang menjadi gerakan massa, sehingga kohesifitas keseluruhan pendukungnya belum cukup kuat untuk menghadapi reaksi balik penguasa melalui pemerintah yang dikerahkan secara sistemik dan menyeluruh (Ibid).
Sebagai bagian dari fenomena politik, golput juga tidak bisa dilepaskan dari perjuangan ke arah kehidupan yang lebih demokratis, bergerak bersama kelompok-kelompok lain meskipun dengan pola-pola kerja yang berbeda. Gerakan golput dimaksudkan sebagai pendidikan agar masyarakat bisa berpikir kreatif dan kritis dengan ceramah-ceramah dan diskusi-diskusi politik yang diadakan, bertukar pikiran secara terbuka, menjaga tradisi demokrasi melalui gerakan kultural ini bisa dilihat rumus-keberadaan mereka yang dideklarasikan tanggal 28 Mei 1971.
Sejak jatuhnya Suharto dari tampuk kekuasaannya, kondisi bangsa terus berlanjut dalam ketidakstabilan dengan seribu satu masalah yang bermunculan di sana-sini; masalah yang selama ini disembunyikan rezim Orde Baru. Dalam kondisi seperti itu institusi-institusi resmi negara kehilangan wibawa dan masyarakat menjadi tidak percaya pada lembaga-lembaga tersebut, sebab menguatnya korupsi, kolusi dan kejahatan lain yang merugikan orang banyak. Kebiasaan buruk pelaksana negara itu terus berlangsung dan mengesankan bahwa perilaku negatif itu menjadi hal yang wajar saja untuk dilakukan, sebab hampir semua orang melakukannya dengan wajah tanpa dosa.
Hal-hal semacam inilah yang berpotensi melahirkan perasaan kecewa dalam masyarakat. Sebab masyarakat telah mempercayakan dan mengangkat mereka sebagai wakil di lembaga negara dan pelayan di lembaga pemerintahan, tetapi nyatanya mereka menyelewengkan kepercayaan masyarakat. Tetapi mereka hanya menjadi wakil dan pelayan bagi diri sendiri, keluarga dan golongannya saja bukan untuk masyarakat luas. Wajar jika kemudian masyarakat mencabut dukungan kepada figur-figur yang telah mengkhianati kepercayaan itu. Masyarakat yang sakit hati, tanpa sadar akhirnya mengeneralisir ketidakpercayaannya sampai pada institusi atau lembaga.
Masyarakat, di negara manapun, pasti enggan selalu dibohongi serta dikhianati, sebab selain mengganggu eksistensi suatu masyarakat juga merusak sebuah tatanan dan sistem kehidupan sosial. Kehidupan masyarakat luas menjadi tidak harmonis, tidak tenteram, tidak adil dan tidak bersahaja jika ditengah-tengah mereka berkembang semangat ketidakpercayaan satu sama lain. Kecurigaan akan tumbuh subur di semua lini kehidupan, sehingga setiap usaha perbaikan dan kemajuan senantiasa terhambat geraknya. Menumbuhkan sikap dan semangat saling percaya bukanlah perkara gampang, hal itu butuh waktu panjang. Karena itu diharapkan pemilu yang akan datang ini tidak lagi memproduksi manusia-manusia pembohong dan pengkhianat terhadap rakyat pemilihnya, sehingga setiap lima tahun bisa berkurang barisan pemilih tanpa suara atau golput, dan sebaliknya membeludak akibat kejahatan politik yang merajalela.

8 Januari 2004

Label:

MENIMBANG MORAL CALON LEGISLATIF

Oleh Syafruddin Muhtamar

Pada akhirnya moral akan menjadi ukuran segala-galanya bagi eksistensi manusia. Orang sering mengatakan, baik atau tidaknya seorang bisa dilihat dari tindakan atau perilakunya. Tindakan atau perilaku inilah yang mengindikasikan moralitas. Moralitas meskipun menunjuk pada nilai yang abstrak, tetapi didalamnya terdapat kandungan pandangan hidup seseorang, yang akan mengarahkannya untuk memformulasi sebuah visi dan misi dalam kehidupan. Juga senantiasa terdapat dua kemungkinan dalam pandangan hidup seseorang, yakni nilai baik atau buruk. Pandangan hidup itu bernilai baik ketika ia selaras dengan fitrah kebaikan pada kehidupan dan kemanusiaan. Dan buruk ketika yang diperlihatkan sebaliknya, ia bertentangan dengan fitrah kemanusiaan dan kebaikan.
Moralitas dengan sendirinya terkait secara langsung dengan dimensi keyakinan atau kepercayaan pada determinasi-determinasi yang mengisyaratkan spiritualitas dan religi. Tingginya tingkat pengetahuan manusia pada hal-hal yang bersifat spiritual dan religi maka akan berbanding lurus dengan tingkat moralitasnya. Moralitas yang rendah juga menunjukkan keyakinan dan kepercayaan seseorang pada dogma-dogma sakral -spiritual dan religi, negatif. Keyakinan dan kepercayaan yang dimaksudkan disini bukan sekedar pengetahuan belaka tetapi lebih pada konsistensi dan komitmen dari sebuah pemahaman sakral. Sebab banyak manusia-manusia cerdas dengan pengetahuan tentang moralitas yang luas tetapi dalam praktek keseharian, mereka tidak memperlihatkan signifikasi dari pemahaman mereka, malah kemunafikannya saja yang nampak.
Sebuah bangsa yang menemui keruntuhannya juga tidak lepas dari moralitas. Kehancuran sebuah sistem kenegaraan pada hakekatnya juga bermula dari keroposnya moral yang ada didalamnya. Mental korup, kepribadian kolusif dan kebiasaan konco-koncoan adalah bagian dari moralitas yang berefek pada pengrusakan. Kerusakan yang ditimbulkannya pun tidak dalam skala kecil tetapi menyangkut sebuah sistem sosial, skala yang menyentuh hampir semua lapisan masyarakat. Krisis ekonomi misalnya (alasan populer untuk mengkritik) yang melanda negeri ini dan belum juga pulih. Jika ditelusuri ke akar permasalahannya maka kita akan menemukan moralitas merusak disana, moralitas yang menjadi slogan populer di era jatuhnya rezim Orde Baru; korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kita telah banyak disodori fakta tentang betapa bobroknya perilaku orang-orang yang bertindak atas nama negara tetapi sejatinya menghancurkan negara.
Orang awam sering melemparkan pernyataan-pernyataan menggelitik seperti; “Katanya Indonesia banyak profesornya, banyak orang-orang pintarnya, ada ahli politiknya, ahli ekonominya dan macam-macam. Tetapi krisis dan kekacauan terjadi dimana-mana. Katanya kita punya tentara, punya polisi, punya jaksa dan hakim, buktinya kerusuhan berlanjut terus, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, penipuan setiap jam disiarkan televisi. Orang miskin makin melarat, orang kaya terus enak, tetapi kalau konglomerat atau keluarga pejabat dipenjara, biar saja. Susah kita maju karena yang kita pikirkan hanya perut saja; itupun perut sendiri bukan perut orang banyak. Kita orang miskin, anak-anak kita tidak bisa sekolah karena biaya sekolah mahal sekali. Lowongan pekerjaan hanya diisi orang-orang berijazah, akhirnya anak-anak kami terpaksa jadi penganggur, jadi preman, kalau bukan pengemis dan pengamen !”.
Pernyataan yang meskipun bernada awam ini, tetapi cukup memberi isyarat betapa moralitas busuk telah menjadi sumber petaka bagi sebuah sistem sosial secara menyeluruh, terkhusus pada elemen masyarakat bawah, yang secara struktural dan pengetahuan mengalami keterpinggiran begitu parah. Pesimisme yang tergambar dalam pernyataan awam itu, secara langsung atau tidak langsung merupakan bias dari sebuah kesalahan besar yang berlangsung secara sistemik bahkan menggejala sebagai sebuah budaya yang menyimpang, yang dilakukan orang-orang yang berada di pusat-pusat kekuasaan. Kesalahan pengelolaan negara (yang secara visioner diidealkan untuk kesejahteraan, keadilan dan kecerdasan masyarakat), tidak selalu sebagai kesalahan metodis, tetapi lebih sering dikarenakan oleh rusaknya moral aparatur negara. Kesalahan moral ini terkadang sangat sulit untuk disentuh oleh perangkat hukum, karena demikian abstraknya. Boro-boro menyebut yang abstrak, nyata sekalipun terkadang hukum tidak berkutik.
Ketika akhir-akhir ini fenomena pencalonan diri untuk menjadi anggota legislatif demikian marak, maka persoalan moralitas masing-masing calon legislatif akan mengalami ujian di medan politik. Morality capital yang dimiliki oleh calon, khususnya yang berkaitan dengan moral politik akan terdeteksi dan terukur oleh timbangan rasio publik atas apa yang mereka lakukan, dari sejak mereka menempuh mekanisme pencalonan diri dalam internal partai hingga mereka terpilih menjadi anggota lembaga legislatif. Calon legislatif dengan masa lalu yang buram secara moral baik dalam dunia politik maupun dalam kehidupan pada umumnya, sebaiknya secara moral pula mempertimbangkan diri untuk menjadi anggota legislatif. Karena watak yang telah mengakar dalam diri mereka itu hanya akan menambah beban bagi kondisi dan semakin mencemari iklim sosial yang telah buruk begini. Masyarakat telah menanggung beban politik, ekonomi, pendidikan dan hukum akibat buruknya moralitas mereka yang memegang otoritas kuasa, baik pada masa lalu maupun pada masa kini. Beban ini tidak hanya dirasakan secara fisikal tetapi juga merasuk secara psikologis dalam jiwa masyarakat.
Beberapa indikasi yang memberi data awal betapa miringnya moralitas calon legislatif, seperti kecenderungan memaksakan diri untuk merebut nomor jadi baik lewat jalan trans ekonomi-politik, maupun pengerahan massa untuk menekan dan perilaku-perilaku yang mencerminkan nafsu pada prestise dan kemewahan jabatan. Ini menunjukkan perilaku politik kita masih belum lepas dari krisis moral, sebab masih bertumpu pada hasrat kedudukan dan kekuasaan yang dibaliknya tersimpan harta dan wibawa. Hasrat ini sesungguhnya manusiawi, namun jika merebutnya dengan mengabaikan hukum-hukum moral-kemanusiaan, maka itulah yang tidak manusiawi. Publik yang tidak jeli akan realita ini, tetapi justru larut dalam dinamika kotor yang diciptakan oleh calon legislatif ini, maka inipun sebuah indikasi yang berbahaya. Karena secara umum akan menurunkan kualitas pemilu mendatang, mengingat sistem yang digunakan adalah pemilihan langsung. Akses publik secara langsung dan riil akan memberi pengaruh secara signifikan pada mutu pemilu yang akan diselenggarakan ini.
Kembali pada awal, bahwa moralitas adalah basis bagi kehancuran dan kebangkitan sebuah bangsa, maka seyogyanya isu moralitas menjadi agenda dari kampanye-kampanye yang dilakukan oleh partai yang terlibat pesta demokrasi kali ini. Moralitas seharusnya dijadikan isu sentral dalam suasana politik menuju pemilihan umum yang merupakan hajatan nasional. Keterlibatan publik secara maksimal, baik secara individual maupun berkelompok, harus mendesakkan kampanye moral ini hingga minimal bisa memberi stimulasi pada kesadaran kolektif tentang pentingnya sistem politik diisi oleh pigur-pigur politisi bersih (kalau tidak ingin menyebutnya suci) dan terbebas dari masa lalu yang kotor. Meskipun ini terasa sulit untuk dilakukan, sebab sistem politik kita terlanjur terjerembab dalam kubang nafsu kekuasaan duniawi, namun suka tidak suka masyarakat kita harus berani dan progresif untuk membentur tembok hitam politik itu dan membangun kebudayaan politik baru yang lebih memihak pada fitrah nurani manusia.

22 Januari 2004

Label:

MENGUKUR KEMENANGAN DENGAN ANGKA-ANGKA ATAU KERJA NYATA

 Oleh Syafruddin Muhtamar

Satu jam setelah batas waktu pemilihan tahap pertama berlalu, angka-angka tiba-tiba menjadi begitu ‘sakral’dan teramat penting artinya bagi partai-partai yang telah jauh-jauh sebelumnya mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal untuk memenangkan pemilu dan juga mereka yang telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Angka-angka yang adalah hasil perhitungan suara pemilih itu akan menjadi semacam dewa penolong bagi individu dan organisasi partai yang juga dari sejak awal sangat berpengharapan untuk mendapatkan kedudukan politis dalam stuktur kenegaraan. Jumlah angkah-angka ini dalam tingkatan tertentu akan menentukan nasib mereka sebagai utusan rakyat yang akan mengemban amanah orang banyak.
Sepertinya tidak tersisa waktu bagi pengurus parpol dalam mengikuti gerak perubahan angka-angka lewat layar kaca. Mereka begitu antusias mengakses sumber-sumber keberuntungan itu, ini bisa dimaklumi sebagai rangkaian kerja-kerja manejerial untuk mengontrol sejauh mana nasib baik itu akan memihak pada mereka. Dan begitu besar harapan untuk mendapatkan jumlah angkah yang paling maksimal dalam pemilu kali ini sebab ini kan menjadi ukuran kemenangan politis vis a vis demokratis. Secara politis jumlah angka-angka itu akan menunjukkan besarnya kekuatan politik riil sebuah partai dalam dinamika politik pemilu yang sementara berlangsung, yang sekaligus menjadi rekomendasi untuk pengabdian pada negara yang berarti juga pengabdiannya pada rakyat.
Kwantitas angka-angka ini juga akan menjadi penentu sejauhmana partai-partai itu akan berperan besar dalam mengelolah kepentingan bangsa dan negara ini. Meskipun tidak dengan sendirinya angka-angka itu begitu saja memutuskan partai-partai sebagai pemenang dalam pemilu, sebab ada ikatan jerat-jerat konstitusi yang menjadi standar rasional secara hukum bagi kemenangan pemilu. Artinya kemenangan dan kekalahan dalam pemilu tidak dengan subyektivitas dari keberadaan angka-angka itu tetapi ditentukan oleh obyektivitas dari sebuah ketentuan hukum yang telah disepakati. Namun demikian kenyataan dari angka-angka tersebut tetap merupakan variabel utama bagi kemenangan sebuah intitusi politk masyarakat.
Bagi yang tidak terlalu berminat pada kepentingan politik, mungkin angka-angka yang di sebarkan secara merata oleh media massa itu terasa tidak ada yang teramat istimewa. Angka-angka itu hanya menunjukkan betapa masyarakat telah terlibat dalam kultur politik demokrasi yang di angendakan secara nasional dalam lima tahun sekali. Bahwa sebagian besar masyarakat telah menunjukkan hak politinya sebagai pemegang kedaulatan. Dan bahwa angka-angka itu menggambarkan betapa antusiasnya masyarakat menghendaki perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik dari masa sebelumnya. Namun juga angka-angka itu memiliki implikasi politik yang sangat berarti bagi masa depan masyarakat Indonesia untuk masa lima tahun kedepan. Paling tidak, parpol-parpol yang masuk urutan tertinggi dalam angka-angka suara mendapat hak istimewa dari rakyat untuk membuka lembaran baru masa depan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Sepertinya demokrasi politik dalam setiap pemilu selalu dimulai dari angka-angka perolehan suara. Kwantitas tertinggi atau terbanyak adalah ukuran dari fakta demokrasi yang dengannya berhak atas kekuasaan politik. Dengan hak itu, pemenang pemilu dianggap yang paling mendapat respon dari masyarakat pemilih untuk mengusung amanah orang banyak. Dan mereka yang mendapat sedikit suara dari masyarakat pemilih maka mereka harus siap menaggung kelalahan politis dengan lapang dada. Kekalahan politis dalam sebuah proses pemilu yang berlangsung dalam bayang-bayang katakutan dan tekanan dari kekuatan-kekuatan politik tertentu yang ingin mempertahankan status quo akan terasa berat meneima sebuah kekalahan. Sebab seluruh prosesi pemilu berlangsung dalam kecurangan demi kecurangan.
Tetapi dalam konteks pemilu berlangsung dalam suasana sosial yang berdeka, masyarakat mendapat ruang-ruang eksperif bagi aspirasi mereka, atmosfir politik yang relatif rileks tanpa interfensi dari kekuatan-kekuatan politik dominan dan nuansa kritik yang bebas serta kompetisi politik berlangsung dengan minimal kecurangan. Maka yang menang dan yang kalah menjadi hal yang bisa saja sebab semua prosesi berlangsung dengan kondisi yang mendekati ideal. Dan tidak akan terjadi ketegangan politik yang berarti yang akan mengarah pada konflik terbuka sesama kekuatan-kekuatan politik masyarakat yang berkompetisi. Bisa saja yang menang tidak dengan semena-mena akan memenopoli kekuasaan dan yang kalah akan secara elegan meneima kekalahan dan menjadi kekuatan oposisi sebagai penyeimbang dalam dinamika politik yang bakal berlangsung.
Namun demikian, apa-apa yang bersemangatkan politik tetap akan melahirkan kekecewaan-kekecewaan dan kesombongan-kesombongan tertentu ketika berada dalam keadaan kalah atau menang. Sebab tidak ada yang sungguh-sungguh tulus dan ihklas dalam kerja-kerja politik apalagi yang bersentuhan langsung dengan kekuasaan dengan segala keuntungan-keuntungannya. Kebanyakan kita menemukan fakta-fakta yang bertentangan dengan idealisme lembaga dan pribadi dalam realitas politik kekuasaan. Fakta-fakta penyimpangan lebih umum terjadi ketimbang fakta-fakta pengabdian idealisme. Mungkin karena kekuasaan, kedudukan, jabatan dan prestise politik sedemikian membius hasrat manusiawi kita yang rendah untuk menyalahgunakannya mengikuti selera subyektivitas manusia yang terkadang senang melakukan kemunafikan tanpa sadar.
Meskipun bangsa ini telah banyak kali melaksanakan tradisi demokrasi dalam lapangan politik, sejak setengah abad lalu dalam pemilu pertama 1955, tidak dengan sendirinya tradisi politik modern itu melahirkan simpul kesadaran baru yang matang tentang hakekat demokrasi. Ada fase sejarah yang panjang di negeri besar ini dimana makna demokrasi itu dilucuti hingga ke tingkat yang memalukan. Ketika demokrasi sekedar menjadi tameng kekuasaan yang berada dibawah bayang-bayang senjata dan sepatu laras militer.
Masyarakat disita hak kemerdekaannya dan penguasa menutup ruang-ruang ekspresi bagi aspirasinya hampir pada semua segmentasi kehidupan berbangsa. Kekuatan negara yang negatif begitu dominan mengontrol dan mengendalikan hasrat dan keinginan rakyat yang berada dalam arus bawah struktur sosial politik. Juga bahwa penguasa dalam penggalan sejarah ini begitu mengandalkan angka-angka suara pemilih pada setiap pemilu yang digelar. Juga mengukur demokrasi dari kwantitas angka-angka untuk mengklaim hak atas kedaulatan dari ‘kepercayaan’ yang diberikan oleh rakyat.
Betapa bahwa angka-angka suara dalam dalam setiap pemilu senantiasa menjadi titik mula bagi proses kehidupan berbangsa dan bernegara selanjutnya. Rekonstruksi kehidupan sosial-politik, recoveri kondisi prekonomian, revitalisasi denyut nadi kebudayaan, penegakan rasa keadilan masyarakat dan penciptaan keadaan pendidikan yang memihak pada masyarakat bawah bermula dari perolehan suara terbanyak yang telah dikategorisari secara konstitusi. Angka-angka politis ini menjadi sangat berpengaruh terhadap semangat kepentingan sebuah idealisme yang mereka telah sampaikan kepada masyarakat.
Segaligus menjadi alat uji bagi sebuah komitmen dan keteguhan mereka dalam memperlihatkan karya nyata dalam membangun masa depan masyarakat. Jika angka-angka itu kemudian ( karena kecilnya perolehan suara ) menciutkan nyali mereka untuk menunjukkan realitas pengabdiannya pada masyarakat, maka sungguh bahwa mereka tidak memiliki sama sekali kesadaran amanah dan secarah subtantif mereka akan sangat berbahaya bagi masa depan masyarakat yang diharapkan jika mendapat suara yang bisa membuat mereka duduk dalam struktur politik kenegaraan, sebab hasrat utama mereka hanya bertumpuh pada keutungan-keutungan subyektif dan tidak berorientasi pada kepentingan orang banyak.
Jadi jika angka-angka perolehan suara ini menjadi standar sebuah kemenangan politik maka nilai kultur politik demokrasi kita belumlah terlalu jauh beranjak dari keterpurukannya pada masa lalu. Selain bahwa semua elemen masyarakat telah mendapatkan hak partisipatifnya pada ruang-ruang politik yang memang sudah terbuka lebar ini. Sebab masih kencangnya arus ‘Berpolitik Untuk Berkuasa’ bukan ‘Berpolitik Untuk Mengabdi’.
Dan apakah angka-angka itu (selain mencerminkan fakta demokrasi secara material) juga mencerminkan semangat dan komitmen yang teguh sebagai pengemban amanah masyarakat secara keseluruhan? Adakah juga dibalik angka-angka itu sungguh-sungguh terkandung secara rasional nurani masyarakat sehingga tidak perlu lagi meragukan rasioanalitas di balik angka-angka yang ditampilkan layar komputer resmi milik penyelenggara pemilu. Kita akan mengetahui jawabannya segera setelah beroperasinya pemerintahan yang bakal terbentuk dari hasil hajatan demokrasi nasional tahun 2004 ini.


Makassar, 9 April 2004

Label:

GELOMBANG PERUBAHAN BARU, MITOS ATAU REALITAS (Jelang Pemerintahan Baru 2004 – 2009)

Oleh Syafruddin Muhtamar

Banyak orang memandang pesimis realitas bangsa ini, dengan beranggapan bahwa tidak ada yang berubah sejak dulu hingga kini : bahwa kesalahan, kejahatan dan kegagalan pada masa lalu terus saja berlangsung dengan bentuknya yang berbeda-beda. Korupsi, kolusi, nepotisme dan pelanggaran HAM berpindah dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain dalam ragam warna-warninya, disegala tempat dan disegala waktu. Pesimisme ini nampak logis ketika kita melihat kenyataan yang ada, baik di pusat-pusat pemerintahan maupun di tingkat lokal; bukan hanya eksekutif dan yudikatif tetapi yang mencekam akhir-akhir ini adalah legislatif dengan rekor korupsi massalnya.

Catatan kegagalan masa lalu telah banyak terekam dalam benak sebagian masyarakat, sehingga terkadang menimbulkan rasa pesimistis dan berpengharapan agar adanya perubahan baru yang penuh arti. Sebagai masyarakat atau warga negara sebuah bangsa yang besar dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang memadai, dengan modal nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh kebudayaan masa lalu, dengan tekad dan semangat para pendiri bangsa dan harapan-harapan ideal para generasi muda, maka menjadi sangat wajar juga jika ada pengharapan akan datangnya pembaharu baru dalam sistem dan perilaku kebangsaan dan kebernegaraan kita ini.

Sepertinya memang bangsa ini terus saja terbelit seribu satu masalah pada seluruh lapisan kehidupan sosial. Teror bom di gedung Kedutaan Besar Australia di Jakarta beberapa waktu lalu menambah belitan masalah itu, dan kejadian ini cukup ironis sebab baru saja Kapolri menyatakan Indonesia pada umumnya dan Jakarta khususnya dalam kondisi aman saat hearing di DPR, tiba-tiba terdengar kabar ledakan bom tersebut. Ini indikator betapa ada sistem yang tidak bekerja maksimal dalam tubuh negara kita. Juga menunjukkan dalam beberapa hal, bangsa ini mengalami reduksi kekuatan dan kebesarannya sehingga masalah datang begitu mudah.

Juga pada saat yang sama, senantiasa muncul pertanyaan besar dan mendasar : Bagaimana bangsa ini bisa keluar dari kemelut krisis multidimensial yang menggerogotinya? Sistem apa yang harus diterapkan agar problem-problem bangsa yang belum teratasi ini dapat menemukan solusinya? Sikap dan nilai-nilai apa yang mesti dianjurkan dan diimplementasikan sehingga kesulitan-kesulitan fundamental negeri ini dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan atau menelan korban-korban? Siapa figur atau sosok tokoh pemimpin dan bagaimana karakter, kepribadian atau catatan masa lalu yang harus dicitrakan dan diperlihatkan kepada masyarakat supaya harapan perubahan dapat terwujudkan?

Pertanyaan terakhir ini, telah ‘dijawab’ sendiri oleh masyarakat bangsa ini sejak putaran pertama pemilihan presiden, ketika beberapa calon presiden (capres) yang ikut berkompetisi dalam perebutan hati nurani rakyat untuk dapat memenangkan kursi tertinggi eksekutif, harus tereliminasi dan rela atas kenyataan bahwa mayoritas rakyat belum menghendakinya. Sehingga dua capres yang berhasil lolos masuk dalam putaran kedua pemilu kali ini, juga kembali harus teruji kualitas karakter, kepribadian, visi dan misi serta kesiapan mereka untuk memimpin bangsa dan negara ini dalam kurun waktu lima tahun kedepan. Hak konstitusi masyarakatlah dan semangat nuraninya akan menentukan siapa yang paling layak untuk dipercayakan amanah harapan dan cita-cita orang banyak sebagai presiden.

Antara Mitos dan Realitas
Aura gelombang perubahan yang akhir-akhir ini disuarakan oleh masyarakat pada banyak forum dialog baik yang digelar secara formal atau tidak, baik di jalan-jalan dengan aksi demonstrasi maupun di atas panggung pertemuan untuk suatu pendeklarasian komunitas dukungan, terasa begitu kental dan mengisyaratkan sebuah pengharapan besar akan perubahan bagi bangsa dan negara. Masyarakat, kelompok dan tokoh-tokoh pendukung masing-masing capres menebarkan visi dan misi, poin-poin janji dan mimpi-mimpi perubahan pada masa depan. Pengharapan perubahan itu menghinggapi setiap kesadaran dan pengetahuan kita layaknya mitos yang disebarkan untuk membesarkan perasaan dan hati kita yang terus-menerus krisis di segala lini kehidupan dari dimensi sosial, politik, hokum, ekonomi dan pendidikan sampai kebudayaan.

Fase antara kampanye pemilu capres putaran pertama hingga kampanye putaran kedua, masyarakat kita dikepung oleh mitos-mitos tentang perubahan kehidupan Indonesia yang lebih baik, tentang Indonesia yang lebih makmur, berkeadilan, bebas dari kemiskinan dan pengangguran, pendidikan yang memihak pada rakyat, bersih dari terorisme dan steril dari kejahatan para koruptor dan lain-lain sebagainya. Imajinasi sosial larut dan terbuai dalam wacana mimpi-mimpi yang indah dan ideal. Fase ini juga secara spontan melahirkan semangat euphoria oleh sebagian besar masyarakat dalam merefleksikan dukungan dan minat mereka pada salah satu sosok calon pemimpin pemerintahan. Dan tak jarang keterbuaian seperti ini akan menimbulkan ketidakrasionalan ketika menentukan pilihan calon pemimpin, bahkan mungkin saja melahirkan kekecewaan ketika, mitos perubahan menuntut realitas.

Karena itu penting bagi presiden terpilih masa pemerintahan 2004-2009 nanti untuk memahami akar mitos perubahan yang terlanjur telah tertanam di benak dan pikiran masyarakat mayoritas pemilih selama masa-masa kampanye. Hal ini penting agar sistem kebernegaraan dan keberbangsaan tetap berjalan dalam keseimbangannya, bahwa janji-janji perubahan yang terangkum dalam visi dan misi serta program-program yang dicanangkan sebagai mitos, sedapat mungkin terwujud dalam seluruh dimensi realitas kehidupan masyarakat. Sebab betapa kecewanya masyarakat pemilih yang telah memberikan kepercayaannya secara demokratis dan konstitusional, namun pada akhirnya harapan perubahan yang telah dijanjikan dulu tergantikan oleh kepentingan lain dari segelintir orang atau kelompok kepentingan yang berhasrat pada kekuasaan dan penumpukan kekayaan.

Sehingga gelombang perubahan baru yang dinantikan oleh masyarakat bangsa dari pemimpin pemerintahan baru ini, tidak sekedar menjadi mitos yang melangit dan mengawang-awang, tetapi harus nampak dalam realitas sosial sebagai perwujudan janji yang jujur dan ikhlas. Sebuah perwujudan yang lahir karena komitmen pengabdian sebagaimana yang telah dicitrakan dan digembar-gemborkan selama masih menjadi calon pemimpin. Masyarakat telah memperlihatkan keteguhan dan komitmennya untuk memilih pemimpinnya sendiri, janganlah pemimpin baru ini kemudian memperlihatkan hal yang sebaliknya. Sebab sejarah akan senantiasa mencatat segala keburukan dan kebaikan yang diperbuat oleh manusia untuk kemudian dibeberkannya pada rentetan sejarah yang lain.

Makassar, 16 September 2004

Label:

KONTRAK MORAL POLITIK BARU

Oleh Syafruddin Muhtamar

“Temukanlah cermin yang tepat untuk wajahmu”, kalimat ini adalah milik seorang pejalan spritual yang amat terkenal di dunia Islam. Kenapa senantiasa kaum bijaksanawan mengingatkan manusia untuk tahu diri, untuk mengenal siapa aku, untuk mengerti titik terdalam kita sebagai manusia. Mungkin karena mnusia memiliki kecenderungan utntuk menyimpang dari visi-visi edealitasnya sebagai manusia yang dicipta untuk memberi kemaslahatan kepada sebanyak-banyaknya manusia. Dan kalimat-kalimat bijak ini tidak keluar begitu saja dari mulut sang guru kehidupan ini. Kalimat ini adalah rangkaian dari pengetahuan mereka yang dalam sekaligus luas tentang makna dan juga terlebih tentang nilai.
Manusia dengan beragam predikat sosial yang disandang dalam kehidupan, tidak luput dari sebuah harapan suci untuk membangun kehidupan ini menurut ketentuan atau sistem yang tentu saja harus lahir dari sebuah kebenaran. Apakah kebenaran itu bersumber dari rasionalitas atau kebenaran yang besifat spritual. Artinya manusia senantiasa harus diingatkan akan tujuan mulia dari penciptaannya. Kerja-kerja mengingatkan inilah yang menjadi misi dari kaum yang tercerahkan ini. Seperti Jalaluddin Rumi yang mengingatkan kita dengan kalimat tersebut diatas, “Temukan cermin yang tepat untuk wajahmu”.
Kenapa kita harus menemukan cermin yang tepat untuk wajah kita sendiri. Apakah wajah yang kita pakai sekarang ini adalah bukan wajah kita yang sebenarnya, wajah lain yang hadir dan membuat kita asing dengan rupa itu. Sebuah penampakan yang kita kenakan kemana-mana dan menjadi siapa dalam kehidupan ini ternayata bukan milik kita. Kalau kita menyadarinya mungkin ada rasa malu yang datang menikam jiwa, namun bila kita tidak dihinggapi kesadaran sedikitpun tentang wajah lain kita itu maka kehidupan itu terus berjalan dengan penipuan diri tiada henti. Wajah lain itu telah membuat kita hidup dalam labirin ironi yang nampak gemerlap namun tidak lebih dari sebuah gerak akrobatik yang menyesatkan.
Mungkin renungan seperti inilah yang bisa kita petik dari berlalunya periode kampanye dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 5 mei lalu. Dimana masyarakat kita disihir dengan tontonan permainan hasrat manusiawi yang condong pada peminatan dan pengarapan kekuasaan, lewat berbagai macam aksi-aksi kampanye dalam setiap sudut dan ruang-ruang sosial yang ada. Nampak bahwa ruang-ruang sosial itu menjadi tempat berdagang para politisi, mereka menjual mimpi dan janji untuk merebut sepotong simpati agar bisa mengantar mereka merebut kedudukan politis dalam negara menjadi seorang presiden atau wakil presiden. Dan masyarakat yang tidak kritis seolah larut dalam pesta pegadaian mimpi-mimpi masa depan itu.
Dengan alasan demokrasi setiap orang berhak membela diri atas apa yang mereka lakukan dalam pesta rakyat 2004 ini. Namun terlepas dari asumsi ideal yang menopang pelaksanaan pemilu kali ini, tetaplah bahwa ada sisi-sisi lain yang perlu untuk terus dipertegas dan digali demi kebangkitannya, sebuah dimensi terdalam dari kehidupan sosial itu sendiri yakni moralitas, sikap religi dan perilaku etis yang bersandar pada kedalamam nilai-nilai fitrah sejarah dan kemanusiaan. Apa yang sangat hegemonik dari fenomena politik nasional akhir-akhir ini adalah ekternalisasi watak-watak manusia yang begitu berbusa-busa untuk berkuasa, untuk merebut keuntungan-keuntungan duniawi semata dalam proses politik tersebut.
Karena itu, dari lima calon presiden dan wakil presiden yang terjaring dan sementara menunggu proses selesainya pengitungan suara untuk mengetahui apakah mereka dipilih oleh suara mayoritas masyarakat untuk menduduki jabatan pemerintahan tertinggi dinegeri ini atau tidak, penting memikirkan sebuah kontrak moral untuk sebuah kehidupan politik baru, dimana hal ini selalu menjadi harapan tertinggi masyarakat luas. Apa yang tidak selesai pada masa lalu dan masih terus berlanjut hingga hari ini adalah masalah moralitas dan komitmen pada kebenaran ‘sejati’ dari pelaksana-pelaksana negara dalam merefleksikan kedaulatan rakyat yang dipercayakan kepada mereka untuk dikelolah. Yang terjadi salah disorientasi ketika kepercayaan rakyat itu masuk secara formal dalam lembaga-lembaga negara, ini terjadi karena watak kekuasaan yang melekat dalam struktur sosial itu.
Mental eksklusifitas senantisa tergambar di setiap penampilan orang-orang yang hidup dalam keseharian yang penuh dengan aroma birokratis di lembaga-lembaga formal negara. Apalagi pada lembaga-lembaga yang memegang otoritas tertentu dan strategis bagi kemajuan dan masa depan negara. Dengan mentalitas yang ekslusif ini, secara langsung mereka telah membuat jarak psikologis bahkan ideologis dengan masyarakat yang ada dalam tataran struktur sosial yang tidak formal, rakyat. Jarak ini tak jarak juga bersifat fisik, banyak pejabat-pejabat merasa enggan mengunjungi masyarakt kumuh atau mereka-mereka yang hidup di daerah-daerah terpencil. Sehingga tak heran jika masyarakat umum senantiasa merasa tidak dekat dengan pemimpin-peminpin yang mereka telah pilih dalam pesta suksesi nasional atau pemilu.
Artinya ada sisi gelap dibalik prosesi politik negara yang belum banyak disentuh secara serius, selain misalnya masalah-masalah yang nampak dipermukaan seprti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, korupsi, dan lain-lain. Sisi gelap ini bergerak tanpa wujud sebab sifatnya yang abstrak, dan tidak hanya menghantui sebuah sistem tetapi terlebih telah menjadi bagian yang merusak karakter ideal kemanusiaan manusia. Sisi gelap ini adalah watak kebinatangan yang melekat dalam jiwa manusia. Tidak ada yang mampu menglangi watak ini ketika ingin memunculkan dirinya lewat perilaku dalam setiap elemen kehidupan, selain ketika kia masih memiliki hasrat untuk berfikir demi memanusiakan atau mengilahiayan jiwa individual atau jiwa sosial yang terait dengan sebuah sisitem hidup.
Dalam lapangan politik, persiden dan wakil presiden yang kelak terpilih ini dengan jajaran kabinetnya maksimal harus memikirkan secara sungguh-sungguh tentang kontrak moral itu. Bahwa komitmen pengabdian yang selama ini di jejalkan di kepala-kepala ribuan orang dalam kampanye tidak menjadi sekedar pemanis dibibir saja, tetapi menjadi visi ideologis yang mengakar dalam jiwa pejabat baru ini. Sebagai sebuah kontrak yang bersifat moral atau spritual, tidaklah perlu untuk dituliskan sebagaimana mahasiswa yang menuliskan klausul-kalusul kontraknya diatas kertas untuk ditandatangani oleh para calon pemimpin itu di depan notaris. Dalam hal kontrak moral hal ini tidak menjadi kemutlakan yang harus dilakukan, sebab moralitas lebih menyangkut kesadaran dan pengetahuan individual. Lebih kepada hal bagaimana para calon atau pejabat itu tidak terbisa menginkari kebenaran jiwanya sendiri, tidak terbisa mengenakan topeng-topeng kemunafikan dalam kesehariannya. Dan menyangkut trackrecord sifat politik dimana mereka pada masa lalu tidak mendidik diri dalam kebohongan demi kebohongan untuk merebut keuntungan atau jabatan-jabatan terentu.
Para pejabat negara ini hanya perlu mengetahui dengan sepenuh pengetahuan dan kesadaran bahwa mereka adalah abdi masyarakat yang berkewajiban secara moral untuk memberi pendidikan politik yang manusiawi, bekerja menjalankan fungsi-fungsi kenegaraannya dengan konsisitensi yang tinggi pada kejujuran, keihlasan dan rasa tanggung jawab. Dan bahwa masyarakat adalah sumber inpirasi mereka dalam menyusun kebijakan-kebijakan, bukan pesanan asing yang datang dengan segunung duit dan kepentingan. Jadi kontak moral adalah pertemuan dua sisi terdalam jiwa sosial dalam struktur yang berbeda dalam sejarah; satu sisi harapan ideal masyarakat yang bersifat fitrawi dan di sisi lain adalah hasrat kebaikan yang melekat dalam sistem negara yang bersifat rasional. Secara sederhana bisa dikatakan kedua variabel ini harus bertemu dalam wajah aslinya masing-masing yang bersifat ‘suci’ itu, tanpa harus ada topeng-topeng yang mengelabui satu sama lain.

Makassar, 14 Juli 2004.

Label: