Rabu, 12 Agustus 2009

WS. RENDRA, PEJUANG ITU SUDAH TIADA…

Oleh Syafruddin Muhtamar

Telah berpulang ke haribaan Ilahi dengan damai seorang penyair dan dramawan besar pada pertengahan 2009, menjelang tanah air kita merayakan hari kemerdekaannya. Adalah Wahyu Sulaiman Rendra (WS. Rendra) Si Burung Merak telah mengepakkan sayapnya melayang kelangit ‘alam semula’ mengikuti takdir yang telah ditentukan dengan sempurna Yang Maha Kuasa.

Kepergiannya adalah kehilangan bagi kita masyarakat nusantara. Sebuah pribadi dengan predikat fungsionalnya sebagai manusia penyair, dramawan dan budayawan; WS. Rendra telah menyempurnakan seluruh fungsi kemanusiaannya dalam konstruk visi yang diimpikannya, yakni kekuasan yang berkeadilan dan kemanusiaan yang berkebudayaan. WS. Rendra telah berjuang sepanjang hayatnya untuk menentang seluruh apa yang bertentangan dengan fitrah kebudayaan dan ketidak adilan hukum dan sosial. Estetika adalah pilihannnya dalam proses prjuangan panjang yang telah dirintisnya sejak ia ‘melek’ realitas dan ‘tersingkapkan’ akan kesadaran alam dalam kehidupannya.
Kepergiannya adalah kehilangan bagi kita. Kita yang tertindas oleh sistem yang tidak memihak pada keadilan. Kita yang terpinggirkan oleh derap kehidupan yang hanya memihak pada kepentingan elitisme. Kita yang merana oleh cengkraman kuku-kuku kekusaaan yang menindas akal sehat dan kesadaran kebudayaan. Kita yang merana karena ketidakpastian masadepan sebab pendidikan telah menjadi barang dagangan kapitalis. Disanalah Sang Burung Merak itu membela kita. Sajak-sajaknya telah membalut luka derita kaum tertidas dan papah. Drama-dramanya diatas panggung dengan telak menusuk jantung kekuasaan yang pongah, sombong dan angkuh. Ceramah-ceramah kebudayaannya membuat peta jalan harmoni bagi kehidupan kita.

Itulah mengapa kita kehilangan. Komitmen perjuangan estetiknya bagi kehidupan yang nyata sungguh-sungguh patut memperoleh apresiasi besar. Dia menjadi penyair dan dramawan secara sadar dalam pilihannya untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dalam suatu perjuangan tiada letih hingga akhir hayatnya. WS. Rendra tidak memperlakukan pilihannya itu sebagain profesi yang hanya berorientasi pada finansial dan popularitas, tetapi menggunakannya sebagai metode dan alat perjuangan untuk suatu kehidupan politik dan sosial bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik dalam keberadilan dan keberbudayaan.

WS. Rendra sang Burung Merak telah meninggalkan jejaknya sebagi pejuang dengan senjata estetika dalam rentang panjang sejarah kemerdekaan kita hingga menjelang hari raya kemerdekaan bangsa ini yang ke 64. WS. Rendra adalah pengingat bagi kekuasaan yang meyimpang. WS. Rendra adalah penyadar bagi kaum yang terampas hak-haknya. Dan Si Burung Merak itu telah tiada. Dia sudah meyempurnakan perannya di alam fana ini.

Semoga jejaknya perjuangannya sebagai penyair, dramawan dan budayawan untuk perubahan tata nilai politik kekuasaan dan tata nilai sosial kemasyarakatan, menginspirasi kita untuk melanjutkan cita-cita perjuangannya dalam peran dan porsi kita masing-masing. Selamat jalan Sang Pejuang Kebudayaan.

Label:

Sabtu, 07 Februari 2009

PEMILU SEBAGAI AGENDA KEBUDAYAAN

 Oleh Syafruddin Muhtamar

Setelah negara kita resmi secara politis memasuki tahap moderen dengan mengadakan pemilu pertama tahun 1955, sejak itulah kesadaran kolektif kita sebagai sebuah bangsa seharusnya menyadari jika prosesi politik itu merupakan sebuah prosesi budaya. Namun tidaklah mudah memutar memori kolektif masyarakat tentang apa yang dilakukannya, sebab semangat yang melingkupi kegiatan tersebut adalah semangat politik. Alih-alih menempelinya dengan predikat budaya, prosesi lima tahunan itu terus berlangsung dalam dinamika yang kental fenomena politiknya. Juga sedemikian masyarakat larut dalam pesta politik itu, terkadang keterlibatannya hanya sekedar refleksi dari sikap eforia saja; bahwa pemilu adalah agenda negara yang harus disukseskan.
Pemilu dalam terminologi politik lebih dipahami sebagai suatu cara yang melembaga dari serangkaian peristiwa dan perilaku politik dalam masyarakat yang terpercaya secara hukum dan konstitusi. Pemilu ini dimaksudkan untuk memilih wakil-wakil rakyat. Dalam sistem politik moderen, pemilu biasanya diadakan dalam waktu-waktu tertentu. Masyarakat moderen yang disebut-sebut menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, dengan sendirinya pemilu dianggap sebagai peristiwa politik yang prinsipil dan merupakan hak asasi dari warga negara. Oleh sebab itu dalam upaya pelaksanaan hak asasi itu, adalah suatu keharusan bagi pemerintah untuk melaksanakan pemilu. Selain mengagungkan HAM, masyarakat moderen juga sangat mendewakan demokrasi. Karena itu salah satu asas negara moderen adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip inipun berlaku dalam hajatan politik masyarakat moderen yang disebut pemilu. Rakyatlah yang paling berhak memilih dan menentukan pemimpin mereka sendiri. Dan pemilu adalah sistem dimana aspirasi dan keinginan itu diinstitusionalisasi untuk memproses pengangkatan seorang pemimpin bangsa atau negara. Adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pada nilai-nilai HAM, jika pemerintah tidak mengadakan pemilu, termasuk pengingkaran terhadap sistem kehidupan masyarakat moderen.
Dengan demikian pemilu adalah hak politik warga negara yang mendasar bagi masyarakat moderen. Tidak mengherankan jika semangat politik dalam prosesi pemilu sangat menonjol. Dalam hal-hal tertentu, pemilu menjadi ajang perebutan kekuasaan bagi kelompok-kelompok dan orang-orang tertentu. Betapa tidak, momentum pemilu hanya berlangsung sekali dalam jangka waktu tertentu yang panjang, sebuah periode kekuasaan yang bisa dimanfaatkan untuk merenggut keuntungan. Berkuasa misalnya selama lima tahun, cukup untuk merebut potensi-potensi kekuasaan untuk berkuasa kembali selama lima tahun berikutnya. Spirit politik untuk berkuasa inilah yang sering mewarnai prosesi pemilu dihampir setiap negara moderen. Dan menjadi lumrah kekuasaan di negara-negara moderen cenderung menyimpang, sebab begitu banyaknya jaringan kepentingan yang menyokong kekuasaan tersebut. Terdapat nafsu yang sulit terkendalikan jika seseorang menduduki jabatan politik, apalagi jika kewenangannya begitu luas misalnya dalam skop negara. Hasrat untuk memiliki lebih dari apa yang telah ada, baik pada hal-hal yang bersifat kebendaan maupun yang berdimensi kejiwaan.
Dalam negara-negara yang telah kehilangan jiwa religius kebangsaannya, pemilu terkadang lebih disesaki oleh perilaku-perilaku politik yang mencerminkan hasrat untuk berkuasa. Ketimbang keinginan untuk secara ikhlas menjadi pelayan masyarakat. Fenomena politik untuk kekuasaan dalam pemahamannya yang negatif sering lebih menonjol dalam pemilu di negara yang telah tercerabut jati diri budayanya. Kualitas pemilu dalam konteks seperti itu selayaknya dinilai rendah, sebab energi politik yang dikerahkan lebih diarahkan untuk kekuasaan yang menyimpang. Masyarakat atau seluruh komponen bangsa terlibat dalam suatu prosesi politik yang tidak sehat, meskipun dalam negara yang dianggap sehat kehidupan demokrasinya sekalipun. Meskipun para pakar sering menyarankan untuk dikembangkannya budaya politik dalam setiap even-even politik yang diselenggarakan oleh negara. Namun terkadang saran seperti politik-moral, politik-etis dan hal-hal yang merujuk pada nilai-nilai dasar kemanusiaan seperti kejujuran, keadilan, kerendahatian dan lain-lain, hanya terbentur tembok. Perilaku politisi dan para individu-individu yang diberi kompetensi oleh rakyat dalam pemilu tetap saja menjadikan jabatan, kekayaan dan penghargaan politis sebagai orientasi.
Artinya ketika pemilu sekedar dijadikan sebagai agenda politik semata, maka asumsi dasar dari keseluruhan peserta pemilu adalah keinginan untuk berkuasa, keinginan untuk banyak uang dan keinginan-keinginan manusiawi lainnya yang bersifat partikular. Sehingga kepentingan besar yang esensial menjadi terbengkalai. Tidak jarang masa akhir sebuah kekuasaan hanya menyisakan masalah dan meninggalkan jejak-jejak kesengsaraan akut bagi rakyatnya sendiri. Dalam rentang waktu yang panjang, masyarakat kemudian terdidik untuk memahami politik sebagai kekuasaan; sebagai strategi untuk merebut jabatan; proses rekayasa dalam sebuah kompetisi politis untuk perebutan prestise; bahkan mungkin yang lebih parah, politik dimengerti sebagai trik untuk menguasai kehidupan. Sedemikian mirisnya jika pemilu semata-mata dimaknai sebagai peristiwa politik, karena secara langsung ia akan kehilangan makna kebudayaannya. Kehilangan makna kebudayaan dalam peristiwa-peristiwa politik seperti pemilu berarti politik bergerak sendiri tanpa nilai universal yang menyertainya. Penyimpangan dengan demikian menjadi wajar saja dalam perhelatan politik masyarakat itu.
Adalah sebuah kekeliruan mendasar jika pemilu yang sering disebut sebagai pesta rakyat atau pesta demokrasi itu, dilepaskan begitu saja dari frame kebudayaan. Artinya kebudayaan tidak berperan secara aktif dalam kegiatan politik itu. Membatasi ruang gerak kebudayaan dalam aktivitas politik pemilu, sesungguhnya juga membuat kegiatan politik pemilu itu kering dari sebuah nuansa estetika-moral-etis. Kebudayaan yang berorientasi pada pemanusiaan kehidupan dan sejarah, sangat mungkin untuk memberi sumbangsih besar terhadap kebiasaan demokrasi yang dinamakan pemilu itu. Bahwa pemilu tidak lagi sekedar sebuah perhelatan politis antar masyarakat, kelompok, orang-perorang dan kepentingan yang beragam. Namun pemilu telah sedemikian rupa mereduksi diri dalam bentuk perilaku kebudayaan; politik yang ada didalamnya akan lebih peka terhadap nilai kemanusiaan, kesemestaan bahkan mungkin keilahiyaan.
Mengingat bangsa kita adalah bangsa yang didalamnya terhimpun pulau-pulau budaya, bangsa yang akar kulturalnya adalah Tradisi. Dengan demikian kaya akan nilai-nilai kebudayaan yang tinggi. Nilai-nilai kebudayaan inilah kemudian yang harus dijadikan modal sosial bagi seluruh aktivitas politik yang berdenyut didalam tubuh yang disebut negara. Nilai-nilai kebudayaan itu harus menjadi muatan dalam kegiatan politik dalam pemilu, karena itu pemilu seharusnya tidak hanya diagendakan secara politik oleh negara tetapi seyogyanya diagendakan secara kultural oleh bangsa ini. Pemilu sebagai agenda kebudayaan akan lebih memperkaya batin sosial dari perilaku-perilaku politik yang bekerja dalam sejarah negeri ini.

17 Januari 2004

Label:

MENAKAR GAYA HIDUP KONSUMERISME

Oleh Shaff Muhtamar
 Ada gejala manusiawi yang tidak bisa terhindarkan oleh setiap orang, yakni hasrat untuk memiliki sesuatu. Dari awal sejarah manusia hingga akhir sejarah itu sifat memiliki ini tidak akan pernah terpisah dari manusia, karena sifat itu berakar dalam watak yang ada sejak kita keluar dari rahim ibu. Watak ini sebentuk warisan kemanusiaan yang inheren dalam jiwa setiap individu.

Hasrat memiliki nampaknya suatu yang lumrah-lumrah saja dalam kehidupan sosial kita; untuk hidup kita harus memiliki benda-benda, diatas hasrat kepemilikan ini terdapat hasrat untuk dapat menikmati benda-benda yang dimiliki itu. Nampak pula secara gamblang dalam realitas kebudayaan modern, bahwa yang tidak mempunyai apa-apa maka ia bukanlah apa-apa. Dalam kebudayaan seperti ini manusia diukur atas apa yang dimilikinya terhadap material dan ukuran kebendaan ini pulalah sebagai penentu stratifikasi sosial.

Dalam pergaulan sosial dewasa ini, fakta kehidupan modern adalah hal yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya dan kehadirannya telah sangat mendominasi wilayah-wilayah kebudayaan seperti di kota-kota besar, dan merupakan konsekuensi logis dari perubahan-perubahan sosial yang terjadi secara global. Harapan akan sebuah masyarakat yang modern selalu menjadi impian indah setiap negara yang merasa tertinggal dari kompetisi modernisasi masyarakat yang dikembangkan oleh negara-negara besar dan telah maju. Namun fakta kehidupan modern pulalah menunjukkan adanya bias-bias kebudayaan yang berkecenderungan pada proses penghancuran nilai-nilai sejati kemanusiaan, religi, moral dan etika bahkan estetika.

Konsumerisme sebagai salah satu idiom kebudayaan modern merupakan respon budaya terhadap industrialisasi sebagai realitas dominan dalam kebudayaan modern. Dalam pandangan Mike Featherstone, bahwa dalam industri terdapat “logika kapital” dan dimungkinkan pula untuk menyatakan “logika konsumsi” yang menunjukkan pada cara-cara terstruktur secara sosial dimana benda-benda digunakan untuk membatasi hubungan sosial. Untuk berbicara tentang konsumsi benda-benda, kita harus menyembunyikan berbagai macam benda yang dikonsumsi atau dibeli ketika semakin banyak aspek waktu libur ditandai dengan pembelanjaan komoditas.

Pembicaraan mengenai konsumsi ini pun menyembunyikan kebutuhan untuk membedakan antara benda konsumsi tahan lama (consumer durables) yaitu benda-benda yang kita gunakan untuk aktivitas hidup dan bersenang-senang seperti lemari es, mobil, hi-fi, kamera dan benda-benda konsumsi tidak tahan lama (consumer non-durables) seperti makanan, minuman, pakaian, produk-produk perawatan tubuh serta perubahan dalam proporsi penghasilan yang dibelanjakan pada masing-masing sektor sepanjang tahun.
Ada lapisan masyarakat yang terus menerus memproduksi barang-barang sebagai kebutuhan dan ada lapisan masyarakat yang lain yang juga secara kontinyu bertindak sebagai konsumen bagi barang-barang tersebut.

Dua bentuk variabel masyarakat modern ini melakukan interaksi timbal balik karena terikat kepentingan yang sama yakni kebutuhan untuk saling menghidupi. Roh masyarakat produsen ada ditangan masyarakat konsumen, sebaliknya hidup atau matinya masyarakat konsumen sangat tergantung pada ciptaan masyarakat produsen.

Dalam beberapa kasus masyarakat konsume, (menurut Rochberg-Halton), objek pembelian mungkin digunakan untuk memperoleh prestise melalui nilai tukar yang tinggi, khususnya yang terjadi dalam masyarakat dimana golongan aristokrat dan golongan kaya lama dipaksa untuk menampakkan kekuatan kepada kelompok kaya baru. Situasi yang sebaliknya dapat juga tampak dimana sebuah komoditas yang telah ada sebelumnya lepas status komoditasnya. Oleh karena itu hadiah dan benda-benda warisan tidak lagi dipandang sebagai benda yang dapat diperdagangkan dan benar-benar “tidak berharga” (dalam pengertian bahwa tidak pantas mempertimbangkan untuk menjualnya atau berupaya untuk menetapkan harga atas benda itu) untuk menyimbolkan hubungan personal yang erat serta untuk membangkitkan memori tentang seorang yang dicintai.

Ini menunjukkan bahwa konsumerisme telah menjadi semacam budaya yang terpatron sebagai gaya hidup kaum kota, hal ini sangat dimungkinkan secara ekonomi, karena standar kehidupan ekonomi perkotaan adalah menengah keatas yang ketika dikuantifikasi akan menunjukkan jumlah yang dominan dibanding kaum desa dengan tingkat ekonomi dikelas bawah. Jumlah yang dominan ini kemudian pada kelakuan budaya modern perkotaan terus mengalami peningkatan sehingga fakta budaya konsumerisme menjadi pemandangan yang “khusus” dan fenomenal.

Istilah gaya hidup (lifestyle) menurut Max Weber memiliki arti yang lebih terbatas pada gaya hidup khas dari kelompok status tertentu, dalam budaya konsumen kontemporer istilah ini mengkonotasikan individualitas, ekspresi-diri, serta kesadaran yang stilistik. Tubuh, busana, bicara, hiburan saat waktu luang, pilihan makan dan minum, rumah, kendaraan, pilihan liburan dan seterusnya dipandang sebagai indikator dari individualitas selera serta gaya dari pemilik atau konsumen. Berbeda dengan penyebutan tahun 1950-an sebagai era konformisme kelabu, masa ketika terjadinya konsumsi massa, perubahan dalam teknik produksi, segmentasi pasar serta tuntutan konsumen akan berbagai macam produk, sering dipandang sebagai mengakibatkan munculnya berbagai pilihan yang mungkin (yang mana manajemen itu sendiri menjadi bentuk seni) tidak hanya bagi kawula muda generasi post – 1960-an, tetapi terlebih pada usia menengah dan lanjut.
Bahwa konsumerisme sebagai sebuah bentuk kesadaran budaya, pada akhirnya tidak hanya menyentuh satu lapisan masyarakat dengan usia tertentu namun telah menghegemoni hampir semua lapisan masyarakat dengan berbagai macam usia dan dengan berbagai macam wilayah kebudayaan – geografis dengan bentuk implementasi yang berbeda-beda namun tetap dalam akar kebudayaan yang disebut konsumerisme itu tadi. Budaya konsumen juga secara terus menerus melakukan transformasi dari satu bentuk ke bentuk yang lain yang berbeda dari sebelumnya dengan mengikuti alur karakter, sifat perubahan-perubahan sejarah dan kebudayaan yang terjadi. Konsumerisme dalam budaya kuno memiliki wujud yang berbeda dengan pada saat kondisi modernitas menjadi sebuah entitas kehidupan global dan saat ini pun kembali bermetamorfosis untuk mencari baju kebudayaannya diera apa yang disebut banyak pakar kebudayaan sebagai era postmodernisme.

Posmodernisme adalah sebuah bentuk baru dari modernitas atau modernisme, kelahirannya – post modern – merupakan “bias” dari kejumudan kehidupan yang serba modern khususnya pada kehidupan barat dimana modernitas oleh para ahli disebut telah mengalami stagnasi sehingga terpaksa mencari bentuknya yang beda dan lain dari wujud modernitas.

Industri dalam modernitas disebut sebagai post-industri dalam terminologi postmodernisme, menurut Yasraf A Piliang, konsumerisme dalam era postmodernitas mengalami pengembangan yang begitu kompleks dan tidak lagi sesederhana pada era kuno dan modern. Di dalam konsumsi yang dilandasi oleh nilai tanda dan citraan ketimbang nilai utilitas, logika yang mendasarinya bukan lagi logika “kebutuhan” (need) melainkan logika “hasrat” (desire). Bila “kebutuhan” dapat dipenuhi – setidak-tidaknya secara parsial – melalui obyek-obyek, “hasrat”, sebaliknya, tidak pernah terpenuhi, oleh karena satu-satunya “obyek” yang dapat memenuhi hasrat (seksual) yang muncul secara bawah sadar pada tahap imajiner dan obyek hasrat ini telah hilang untuk selamanya, dan hanya dapat mencari subtitusi-subtitusinya dalam dunia obyek atau simbol-simbol yang dikonsumsi. Inilah yang dialami masyarakat konsumen pada era post-industri.

Mengkonsumsi sesuatu bukan lagi atas dasar kebutuhan praktis namun lebih pada pemenuhan hasrat-hasrat seksual yang begitu halus dalam citraan benda-benda sebagai pertanda dari hasrat tersebut. Mungkin inilah yang disebut penyakit hiper-konsumtif dalam budaya konsumen, hiper bukan hanya pada kuantitas tetapi juga pada kualitas (identik dengan hasrat). Manusia diarahkan oleh hasrat kebendaan secara berlebihan, akhirnya tidak terkontrol. Awalnya adalah hasrat untuk memiliki, menggunakan dan menguasai benda-benda, pada akhirnya watak produk yang mencitrakan hasratnya menjadi dominan kemudian mengendalikan manusia. Manusia konsumer kemudian pasif untuk sekedar menjadi obyek pengendalian dari masyarakat produsen yang menguasai pasar hasrat masyarakat. Manusia kemudian merasa asing, karena kehilangan sifat kebebasannya yang fitrawi oleh pemujaan merek-merek industri yang hegemonik.

Kepasifan manusia dalam masyarakat industri, menurut Erich Fromm, merupakan salah satu simptom dari seluruh sindrom yang sering disebut “sindrom keterasingan”. Menjadi pasif artinya, dia tidak menghubungkan dirinya sendiri dengan dunia secara aktif dan dipaksa untuk tunduk kepada berhala-hala dengan segala permintaannya. Dengan demikian dia merasa tidak berdaya, sendirian dan cemas. Dia mempunyai sedikit kesadaran integritas dan identitas diri. Konformitas nampaknya merupakan satu-satunya cara untuk menghindari kecemasan yang tak tertanggungkan dan celakanya, konformitas tidak selalu dapat meringankan kecemasan.

Label:

Sabtu, 20 September 2008

KEBUDAYAAN ISLAM DITENGAH DISHARMONI GLOBAL


-->
Oleh Shaff Muhtamar
 
Terorisme telah menjadi bayang-bayang paling mengganggu dalam dunia Islam. Oleh sebab rangkaian kejadian teror baik pada tingkat lokal, nasional maupun global, melekat varian-varian Islam dalam peristiwa tersebut. Hingga kesan yang timbul kemudian; ‘Islam adalah agama kaum teroris’. Sungguh sebuah pemikiran naif. Namun ini adalah realitas relatif harus diterima kaum muslim seluruh dunia. Sesungguhnya Islam jauh dari penilaian dan prasangka buruk sejenis itu.

Dalam banyak pandangan dan analisis, terorisme baik sebagai isu maupun tindakan, sedemikian rupa telah membuat dunia Islam menjadi obyek penderita. Seringkali dalam kegiatan teror, Islam dianggap bertanggungjawab. Hal ini menjadi semacam asumsi, yang oleh negara-negara yang menganggap diri sebagai penjaga keamanan dunia, membuat kebijakan yang berkecenderungan negatif terhadap Islam dan masyarakatnya. Paling nyata adalah kebijakan anti terorisme itu sendiri. Dalam gerakan anti terorisme yang digencarkan secara global, Islam seolah-olah menjadi lawan dari negara-negara tertentu atau golongan dan kelompok tertentu yang berbeda dari Islam.

Tantangan Kebudayaan
Efek dari gerakan anti terorisme meluas dan menyentuh secara khusus dimensi-dimensi internal dari kebudayaan masyarakat Islam. Stigmatisasi yang membayang dari balik kebijakan tersebut adalah Islam dan masyarakatnya adalah terdakwa yang perlu pembelajaran adab dan moralitas pergaulan antar kebudayaan dunia yang plural. Sehingga oleh penentu kebijakan politik negara adikuasa, melalui politik negara-negara yang dianggap tempat sel-sel terorisme tumbuh subur – negara-negara mayoritas berpenduduk muslim – perlu memberi pelajaran ‘peradaban’ dengan pendekatan hukum dan keamanan, maupun lewat jalan kultur dengan melibatkan tokoh-tokoh otoritas keagamaan untuk meluruskan pemahaman tertentu dalam ajaran Islam.

Dunia Islam telah didudukkan pada kursi pesakitan peradaban sebagai musuh tatanan dunia baru, yang dirancang penuh nafsu keserakahan oleh negara yang anti atas peluang kebangkitan dan kejayaan dunia Islam. Suatu bentuk pengadilan sejarah yang sungguh tidak adil. Ketika dunia Islam dinilai menurut kebutuhan dan keinginan egoisme kelompok dan negara-negara yang mengidap paranoid akibat wejangan-wejangan pemikir mereka yang penuh kecurigaan dan ketakutan akan kepastian kekuatan dan kebangkitan peradaban Islam masa datang.

Aksi teror yang melibatkan segelintir kecil kaum muslim, juga pada gilirannya telah membuat citra kebudayaan Islam sedemikian tercoreng di mata penduduk dunia. Publikasi media informasi yang sangat gencar dan meluas, memungkinkan citra buruk itu terekam dalam benak penduduk awam internasional. Bahwa Islam adalah agama intoleransi, penganjur kekerasan dan pertumpahan darah serta penebar kebencian antar identitas yang berlainan. Meskipun dilakukan oleh segolongan kecil kaum muslim – tetapi telah berpengaruh terhadap dunia Islam keseluruhan.

Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi kebudayaan Islam. Penghancuran atas negara-negara Islam dalam beragam bentuk dan strategisnya, pada hal tertentu akan melahirkan kesadaran baru kaum muslim tentang penemuan jalan lempang menuju kebangkitan peradaban Islam dari puing-puing kehancuran dan kemerosotannya. Kezaliman sejarah abad moderen ini akan menjadi momentum kontemplatif peradaban Islam. Semangat benturan antar peradaban sesungguhnya bukanlah keputusan bijak bagi tatanan kehidupan global yang dicita-citakan secara kolektif oleh umat manusia. Semangat tengkar dan kecurigaan serta ketakutan tak beralasan atas peluang kemajuan dan kebangkitan kebudayaan dan peradaban masyarakat lainnya, bukanlah nilai yang tepat untuk membangun realitas toleransi, pluralisme dan penghargaan hak dasar manusia kehidupan dunia.

Pendalaman Nilai Esoteris
Internalisasi nilai-nilai universal Islam dalam kerangka kebudayaan menjadi sangat penting artinya dalam konteks ini. Islam dengan demikian diharuskan tampil dengan wajah yang mencerminkan sifat-sifat keilahiyaannya. Sifat-sifat agung dari Yang Maha Berdaulat atas manusia dan kehidupan, sebagaimana anjuran-anjuran inklusif dan substantif dalam formulasi ajaran Islam. Eksistensi kebudayaan Islam adalah penghargaannya yang dalam terhadap nilai-nilai esoteris; untuk kemajuan dan peningkatan harkat manusia dalam berbagai bidang, sebagai penyempurna dimensi eksoterisnya. Hal ini akan menjamin semua manifestasi kehidupan kaum muslim pada kebudayaan dan peradaban menjadi terhormat secara manusiawi dan diberkahi Ilahi.

Pendalaman nilai-nilai esoteris dalam kerangka kebudayaan Islam, akan memberi pengaruh signifikan pada proses nalar dan tafsir atas realitas problem yang tengah dihadapi kaum muslim. Semangat dan proses menalartafsirkan kondisi dan fenomena peradaban saat ini, adalah hal urgen dalam rangka dunia Islam bisa menentukan strategis kebudayaan dan peradabannya. Artinya kaum muslimin harus mampu memahami relasi-relasi budaya dan peradaban yang beragam ini, sembari memahami hakekat dari peradabannya yang diisyaratkan dalam wahyu suci.

Disharmoni peradaban global saat ini, merupakan buah dari logika perang yang dikembangkan entitas politik tertentu untuk mengatur hubungan-hubungan dunia dengan maksud hegemoni yang disembunyikan. Logika yang menegaskan keberadaan dunia tertentu sembari menghancurkan atau meniadakan dunia lain. Logika yang kemudian menarik batas tegas dikotomi-dikotomi antar entitas budaya, (Barat-Timur, Islam-Kristen, negara kaya-negara miskin dan lain-lain). Yang pada tingkat tertentu menyeret entitas-entitas ini saling menegaskan dan meniadakan untuk melihat bahwa yang ini lebih unggul, lebih bermartabat, terhormat, lebih beradab daripada yang lain.

Logika ini bukan khas kebudayaan Islam. Ditengah hiruk-pikuk praktek benturan antar peradaban, para pemikir Muslim justru menawarkan kesejukan dengan menyerukan Dialog antar peradaban. Dialog sebagai proses untuk saling memahami perbedaan-perbedaan ragam kebudayaan dan peradaban yang ada. Memahami keberadaan yang lain dengan referensinya sendiri, tidak dengan penilaian sendiri yang berat sebelah. Dialog antar peradaban akan mengarahkan kesadaran pada hak untuk saling berbeda tanpa melihat perbedaan itu sebagai identitas yang membunuh. Tetapi sebentuk senyawa keindahan dalam dunianya sendiri. Dimana saling pengertian, toleransi, kerjasama dan partisipasi menjadi bagian integral dalam semangat kebersamaan hidup pada tatanan dunia yang Insyah Allah akan lebih baik.


Makassar, 25 November 2005

Label: , ,